JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung tidak tanggung-tanggung dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi pencaplokan kawasan hutan seluas 37.095 hektar untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group.
Pasalnya sebanyak 10 pejabat daerah yang diantaranya merupakan Kepala Dinas diperiksa secara maraton sebagai saksi guna dikorek keterangannya oleh tim jaksa penyidik pidana khusus terkait kasus yang diduga merugikan perekonomian negara.
Tidak diketahui dimana mereka diperiksa. Namun Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (6/7) mengatakan para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat pembuktian dan sekaligus melengkapi pemberkasan kasus tersebut,” tutur Sumedana.
Adapun para saksi antara lain A selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau, MR selaku Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, AMS selaku Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari dan IZ selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari.
Kemudian M selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, S selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Riau, DY selaku Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang serta S selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas.
Selain itu RS selaku Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Singkawang dan Y selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Singkawang.
Adapun satu saksi lainnya yaitu KG selaku Staf Keuangan PT Darmex Plantation/Duta Palma Group. “Saksi juga diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” ucap Sumedana.(muj)