JAKARTA (Independensi)- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia ( PGI ) mengutuk tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap komunitas Lalang Randor Malesung (Laroma) di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Laroma atau komunitas penghayat Malesung adalah warga penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
“Meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial dari segala macam intimidasi dan ancaman kekerasan,” ujar Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, Jumat (22/7/2022).
Selain itu dirinya mengimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan kepada komunitas Laroma.
“Perbedaan pendapat dan pemahaman iman kepercayaan tidak harus ditanggapi dengan cara-cara kekerasan,” tuturnya.
Dia juga meminta agar gereja-gereja di sekitar untuk mendukung pemenuhan keadilan dan HAM setiap pemeluk agama yang berada di Kabupaten Minahasa.
Sebelumnya, terjadi kasus perusakan Wale Paliusan tempat ritual Komunitas Laroma di Desa Tondei Dua, Kabupaten Minahasa Selatan pada Juni 2022.
Kasus itu masih belum menemukan titik penyelesaian yang memberi keadilan bagi para korban. Komunitas Laroma masih belum bisa beraktivitas bebas, bahkan ritual bulan purnama yang sedianya dilaksanakan tanggal 13 Juli lalu akhirnya dibatalkan. (Hiski Darmayana)