Resmikan PTSP, JAM Pidum Janji Wujudkan Pelayanan Publik Transparan dan Prima

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana menjanjikan akan berusaha mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan prima melalui Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada JAM Pidum.

Karena menurut Fadil tujuan dibangunnya PTSP adalah untuk mewujudkan proses pelayanan publik yang transparan, cepat, mudah dan terukur sesuai standar yang ditetapkan.

“Selain juga untuk memberikan pelayanan prima, akuntabel dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” katanya saat meresmikan PTSP pada JAM Pidum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/5).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ini menambahkan pembangunan PTSP tersebut juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan program reformasi birokrasi pada JAM Pidum.

“Guna meningkatkan predikat Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh pada tahun 2020 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021,” ucapnya.

PTSP yang diresmikan JAM Pidum Fadil Zumhana berada di Gedung Parkir Lantai 2A, Kejaksaan Agung, Jakarta. Sebelumnya PTSP tersebut berada di Lobby Gedung JAM Pidum. (muj)