Lantik Direktur Penindakan, JAM Pidmil Berharap Sejumlah Jabatan yang Kosong Segera Diisi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi berharap sejumlah jabatan yang masih belum terisi atau masih kosong di jajarannya dapat segera diisi.

Menurut Anwar Saadi pengisian terhadap jabatan-jabatan yang belum terisi tersebut guna mengoptimalkan kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas oleh jajarannya.

Harapan tersebut disampaikan JAM Pidmil Laksda Anwar Saadi saat melantik Brigjen TNI Kiswari sebagai Direktur Penindakan pada JAM Pidmil yang baru menggantikan pejabat lama Brigjen TNI Edi Imron di lantai 10 Gedung Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/7).

Anwar pun mengungkapkan dari 20 ruang jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang ada di Kejaksaan Tinggi sejauh ini baru terisi sembilan Aspidmil dari personel TNI berpangkat kolonel.

Sementara, tuturnya, ada tiga jabatan Kasubdit pada JAM Pidmil untuk pangkat kolonel dan satu jabatan Kasubag pada Sesjampidmil untuk pangkat Letnan Kolonel masih belum terisi.

Meskipun demikian JAM Pidmil menyampaikan dari laporan kinerja satu tahun organisasi JAM Pidmil terdapat catatan capaian kinerja organisasi sampai dengan bulan Juni tahun 2022.

Diantaranya, tutur dia, telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan atau meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester-I tahun 2021. “Begitupun penanganan perkara, khususnya korupsi yang bersifat koneksitas sebanyak empat perkara atau meningkat tiga perkara dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Adapun, kata dia, nilai aset yang telah diamankan dan dilaporkan kepada Perwira Penyerah Perkara dalam hal ini Kepala Staf TNI AD sebesar Rp54,5 miliar.

JAM Pidmil menyebutkan catatan kinerja tersebut tidak lepas dari dukungan yang optimal terutama para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Selain itu, kata dia, dukungan penuh dari satuan tugas hukum TNI, utamanya jajaran penyidik Polisi Militer TNI, Pusat Polisi Militer TNI AD, Pusat Polisi Militer TNI AL dan Pusat Polisi Militer TNI AU, Badan Pembinaan HukumTNI, Oditur Jenderal TNI dan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI.

“Juga Aspers Kas Angkatan atas sinergi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sangat baik dalam kerja sama penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas,” ujar JAM Pidsus.

Dia menambahkan adanya realisasi penugasan personel TNI di lingkungan Kejaksaan menunjukkan semakin kuatnya komitmen kerja sama yang semakin baik diantara kedua lembaga di bidang penegakan hukum.(muj)