KPK Apresiasi Kinerja Kejagung dalam Memberantas Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan berharap prestasi yang diraih dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah untuk melakukan hal yang sama.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat bersama Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Gufron menemui Wakil Jaksa Agung Sunarta di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/8) untuk audiensi dan memperkenalkan ke Deputian baru di KPK yaitu Koordinasi dan Supervisi.

Menurut Nawawi ke Deputian baru tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan korupsi, kemudian memberikan bantuan teknis berupa ahli, pendanaan serta tenaga.

“Guna mendorong penanganan korupsi yang mengalami kebuntuan, kemacetan, atau memakan waktu lama, khusus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, bukan di Kejaksaan,” katanya.

Dia menyebutkan Deputi baru
dilantik sekitar sebulan lalu dan dibagi menjadi lima wilayah direktorat. “Dimana wilayah-wilayah ini memonitor pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui e-SPDP,” ujarnya.

Pada pokoknya, tutur dia, untuk pelaksanaan di lapangan agar dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan, dan kebuntuan dalam penanganan korupsi.

Dia pun mengungkapkan rencana untuk dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan diperluas terkait pemulihan aset, tukar informasi pelacakan aset (asset tracing), kerja sama tentang pemulihan aset.

“Termasuk juga kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah serta pendampingan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan kedepannya MoU semata-mata dilakukan untuk mempermudah operasional di lapangan,” ujar Nawawi

Sementara Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan Kejaksaan juga akan mengembangkan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi yang memiliki fungsi yang sama guna sinergitas dengan pihak KPK di lapangan.

Selama ini, kata dia, sudah dilakukan pertemuan terbatas berupa FGD oleh KPK guna menyamakan persepsi, visi-misi, serta langkah operasional di lapangan.

“Sehingga secara teknis mudah dan cepat untuk dilakukan serta mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi,” ujar mantan Kajari Palembang ini.

Dikatakannya juga kerja sama telah berlangsung sejak KPK berdiri dan bantuan KPK kepada daerah-daerah sudah dirasakan cukup bagus. “Kejaksaan bahkan banyak menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan dari KPK yang dimanfaatkan di tingkat daerah sebagai rumah dinas, tempat penyimpanan barang bukti, dan kepentingan operasional Kejaksaan.”(muj)