Drop Saat Diperiksa, Kejagung Bantar Apeng ke RS Adhyaksa

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung terpaksa membantar bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa milik Kejaksaan yang berada di Ceger, Jakarta Timur, Kamis (18/8).

Apeng dibantar karena saat diperiksa tim penyidik pertama kali sebagai tersangka kasus Korupsi dan TPPU terkait pencaplokan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tiba-tiba droup atau sakit.

“Sehingga tim penyidik meminta dokter untuk memeriksa kesehatan tersangka yang selanjutnya disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (18/8).

Sumedana menyebutkan SD yang didampingi Tim Penasihat Hukumnya sebelumnya sempat diperiksa terkait peranannya sebagai tersangka kasus korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dikatakannya juga meskipun kini dibantar, namun pada Jumat (19/8) besok bertempat di Gedung Bundar pada JAM Pidsus, tersangka SD akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum yang sudah berjalan selama ini,” ucap Sumedana.

Seperti diketahuhi Apeng bos PT Duta Palma Group ini akhirnya pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung, Senin (15/8).  Dia pun langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar JAM Pidsus.

Apeng ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022. “Tersangka SD akan ditahan selama 20

“Tersangka SD akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Agustus hingga 3 September 2022,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin dalam jumpa pers di Lobby Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8).

Jaksa Agung mengungkapkan tersangka SD tiba di Indonesia dari Taiwan sekitar pukul 13.13 WIB menggunakan maskapai penerbangan China Airlines CI761 dan langsung dijemput tim gabungan Kejaksaan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.(muj)