Kejagung Sudah Sita Aset Bos PT Dulta Palma Group Senilai Rp11,7 T

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus sejauh ini sudah menyita aset-aset bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng dari sejumlah daerah di Indonesia senilai Rp11,7 triliun.

Aseng adalah tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group Surya dengan mencaplok kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah nilai aset dari tersangka SD yang telah disita tim penyidik dari sejumlah daerah tersebut masih bersifat sementara.

“Tapi informasi awal penyidik dapat yang sudah tersita asetnya senilai Rp11,7 triliun, dan nanti akan dihitung kembali oleh apraisal yang memiliki kompetensi,” kata Febrie kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/8).

Dia menyebutkan aset-aset yang disita tersebut antara lain berupa 40 bidang tanah di Jakarta, Riaun dan Jambi. “Kemudian ada enam pabrik kepala sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, ada enam gedung bernilai cukup tinggi berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. “Juga ada tiga apartemen di Jakarta Selatan serta dua hotel di Bali dan satu helikopter telah kita sita,” ucapnya.

Dikatakannya juga adanya aset yang belum dinilai yaitu empat unit kapal berupa kapal tug boat dan tongkang. “Kapal-kapal tersebut berada di Batam dan Palembang,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung ini.

Febrie menambahkan tim penyidik hari ini juga menyita uang yang tersebar di sejumlah rekening dan telah diserahkan serta dititipkan di Bank Mandiri. Uang yang disita dalam mata uang rupiah yaitu sebesar Rp5 triliun lebih. Untuk dolar Amerika sebesar 11.400.813,57 dolar Amerika dan dolar Singapura sebesar 645,04 dolar Singapura.

Dia menyebutkan sampai saat ini tim pelacak aset masih belum berhenti melakukan penelusuran terhadap aset tersangka untuk disita dalam rangka pemulihan keuangan negara. “Kita masih telusuri dari hasil bisnisnya kemana larinya,” ucapnya.(muj)