Gereja Ditolak di Cilegon, GMKI Serang Bertekad Berantas Intoleransi

Loading

SERANG (Independensi)- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang menanggapi isu terkini berkaitan dengan pembangunan HKBP Maranatha Cilegon di Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

GMKI cabang Serang menyatakan  5 sikap terkait hal itu.

“Pertama, Bahwa GMKI merupakan organisasi yang hidup dengan paham Nasionalisme dan Oikumenisme, yang menyeimbangkan pedoman hidup organisasinya dengan tujuan mempertahankan kedaulatan NKRI dalam mewujudkan kepentingan nasional dan beriringan dengan rasa tanggung jawab dalam menumbuhkan iman Kristen sebagai anak kandung Gereja. Atas dasar pikir itu, GMKI Serang ikut hadir dan turut serta,” tegas Paulina Tamara Nainggolan selaku Ketua Cabang GMKI Serang, Kamis (22/9/2022).

Kedua, lanjut Paulina, sebagai satu-satunya representasi kelompok mahasiswa Kristen di Provinsi Banten, GMKI mengetahui kota Cilegon merupakan kota yang memiliki masyarakat dari berbagai suku dan agama serta hidup rukun berdampingan satu dengan yang lainnya.

“Oleh karenanya, kehidupan kerukunan antar masyarakat patut dijaga oleh seluruh pihak yang terkait, baik pemerintah Pusat, pemerintah Kota Cilegon, sampai ke perangkat desa / kelurahan,” ujar Paulina.

Ketiga, GMKI Serang menyatakan tetap berada dalam garis perjuangan terdepan dalam mengawal pemberantasan segala macam tindakan intoleransi dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat.

Keempat, GMKI memohon kepada pemuka agama, organisasi pemuda dan mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya dari lintas agama untuk ikut serta mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan rukun antar agama, suku dan budaya.

“Kelima, kami meminta kepada Presiden Jokowi, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, untuk turun langsung ke Kota Cilegon agar dapat mengatasi dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi,” tegas Paulina. (HD)