JAKARTA (Independensi.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuding klaim kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang berasal dari hasil tambang emas di Mamit Tolikara adalah hoax atau bohong.
“Karena di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas seperti diklaim pengacara Lukas Enembe. Sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoax,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9).
Menurut Boyamin fakta tidak adanya tambang emas di Mamit Tolikara dapat ditelusuri dari website Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Kementerian Investasi BPKPM.
“Karena dalam situs dan Website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara,” katanya seraya menyebutkan izin tambang terdiri dari IUP Ekplorasi (penelitian) dan IUP Ekplotasi (operasi penambangan),
Selain itu, kata dia, harus ada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran belanja) dan masuk sistem aplikasi MOMS kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
Namunm tutur Boyamin, dengan tidak adanya izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal. “Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar Undang-Undandg Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,” tuturnya.
Dia menambahkan izin-izin tambang emas di Papua hanya ada tiga perusahaan yaitu PT Trident Global Garmindo di Nabire dan Dogiyai. Lalu, PT Iriana Mutiara Idenburg di Pegunungan Bintang dan PT Freeport Indonesia di Mimika serta Paniai.
Oleh karena itu MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina. Boyamin mendesak Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK guna menjelaskan semua asal-usul kekayaannya. “Sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang.”
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya pernah mengatakan kliennya Lukas Enembe memiliki tambang emas di Mamit, Tolikara. Dia pun pernah menanyakan langsung kepada kliennya soal tambang emas tersebut. Menurut dia, Lukas menjelaskan tambang emas tersebut masih dalam proses pengajuan perizinan. “Staf Bapak yang mengurus dokumen-dokumen tambang,” ujar Roy.(muj)