LAMPUNG TENGAH (Independensi)- Anggota Komisi IX DPR-RI Itet Tridjajati Sumarijanto menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat (GERMAS) dan Vaksinasi 1, 2 dan Booster di Desa Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu 5 November 2022.
Sosialisasi itu digelar bersama Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI).
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan alat kesehatan dan PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) secara baik dan benar,” ujar Itet.
Disisi lain, sambung Itet, dirinya juga menyampaikan sesuatu terkait maraknya temuan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
“Saya menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran terkait GGAPA pada anak,” ujar Itet
“Kemenkes RI melalui surat edaran menginstruksikan agar semua apotek tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup sementara waktu,” lanjut Politisi PDI Perjuangan itu.
Itet mengungkapkan, Instruksi Menkes RI tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.