Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu. (Ist)

Berpotensi Cacat Integritas, Arief: Presiden Segera Seleksi Ulang Calon Direksi BPJS Kesehatan & Ganti Pansel

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden jangan terburu-buru memilih direktur utama BPJS Kesehatan. Karena nama-nama dimeja presiden bermasalah. Salah satu yang lolos seleksi adalah Evi Afianti, Direktur Keuangan BPJS Tenagakerja yang sedang diperiksa Kejaksaan Agung atas raibnya dana buruh sebesar Rp 43 triliun. Demikian Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu kepada Pers, Jumat (5/2).

“Tahan dulu pak presiden. Nama-nama dimeja bapak bermasalah semua. Masak orang bermasalah di BPJS Tenagakerja bisa lolos ke meja pak Jokowi. Segera ganti panitia seleksi dan lakukan seleksi ulang. Ini soal nasib 250 juta rakyat ditangan BPJS Kesehatan pak,” tegas Arief Poyuono yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umim Partai Gerindra.

Arief Poyuono yakin ada banyak kepentingan yang mengintervensi panitia seleksi sehingga yang lolos seleksi banyak yang bermasalah. Untuk presiden perlu segera mengawasi langsung seleksi calon direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sedang berlangsung.

“Direktur keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi afiati telah menyebabkan Fraud dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan sudah selayaknya tidak diusulkan sebagai direksi BPJS Kesehatan. Aku dengar malah salah satu calon dirut ada yang plagiator karya orang lain. Siapa backing mereka sehingga bisa lolos? Ini sangat menakutkan!” ujarnya

Dugaan korupsi dengan dalih investsi saham dan reksadana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan menurutnya modusnya mirip dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini serupa dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya.

“Kalau dilihat polanya berarti pembobolan di berbagai lembaga publik tersebut sudah sangat sistimatis. Dan sekarang ada kekuatan besar yang sedang menyasar dana BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Cacat Integritas

Sementara itu secara terpisah, Hermawanto, Pengamat Hukum Administrasi Negara kepada pers, Kamis (4/1) mengatakan seleksi pejabat publik seperti calon direksi BPJS tentu harus memperhatikan pada kapasitas, kapabilitas dan integritas setiap calon. Kemampuan dan pengalaman seorang calon semata tidak cukup, karena rekam – jejak dan integritas calon ketika menjabat pada lembaga sebelumnya sudah seharusnya menjadi salah satu pertimbangan lolos dan tidak lolosnya seorang calon.

“Ini patut menjadi evaluasi presiden pada panitia seleksi. Tentang kredibilitas proses seleksi yang tetap meloloskan calon dengan kapabilitas yang mengecewakan, bahkan berbahaya bagi keselamatan dana BPJS dan rakyat secara umum. Bahkan jika dipandang hasil seleksi pansel cacat dan tidak memenuhi prinsip integritas calon secara keseluruhan, maka sudah sepatutnya diadakan seleksi ulang,” tegas pengacara publik yang bersama Koalisi Jaminan Sosial Nasional (KJSN) pernah menghadirkan Joko Widodo sebagai Walikota Solo menjadi saksi dalam Judicial Review UU No 40/2004 pada tahun 2010 lalu.

Menanggapi lolosnya beberapa calon bermasalag dalam seleksi direksi BPJS Kesehatan, ia mengingatkan, kewenangan penentuan calon Pimpinan BPJS ada pada presiden saat ini, dan seharusnya presiden mempertimbangkan dengan matang untuk tidak meloloskan calon yang rekam jejak pada lembaga sebelumnya buruk, dan ada potensi merugikan keuangan negara.

“Apalagi pada lembaga keuangan publik yang sangat besar dananya seperti BPJS dengan semua kewenangannya, tentu berbahaya jika rekam jejak calon diabaikan,” jelas Hermawanto, Kandidat Doktor Hukum Tata Negara, Universitas Brawijaya, Malang.