Foto : Dirut PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo dan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat melakukan penandatanganan MoU pemanfaatan lahan reklamasi.

Pemkab Gresik dan Petrokimia Gresik Buat MoU Pemanfaatan Lahan Reklamasi

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Sempat tertunda selama 12 tahun, Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT. Petrokimia Gresik akhirnya menyepakati MoU  terkait penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi seluas 145.195 M².

Naskah perjanjian (MoU) ditandatangani  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo yang disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati.

Dalam MoU yang penandatanganannya dilaksanakan di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, juga dilakukan penyerahan SK pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Petrokimia Gresik oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan setempat.

Dengan selesainya tahap awal MoU ini, selanjutnya PT Petrokimia Gresik bisa segera melaksanakan berbagai kewajibannya berupa pengurusan BPHTB dan perizinan-perizinan lainnya yang terkait hal tersebut,” kata Bupati usai melakukan penandatanganan, Selasa (27/12).

“Hari ini, 27 Desember menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Tentunya ini, akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Sementara, Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, melalui semangat “Gresik Untuk Indonesia”, dengan kontribusi sekitar 52 persen kebutuhan pupuk nasional, PT. Petrokimia Gresik terus membutuhkan berbagai perluasan dan penambahan fasilitas dalam upaya pemenuhan kebutuhan pupuk yang terus meningkat.

“Dengan sudah adanya payung hukum, serta kejelasan hak dan kewenangannya, maka pemanfaatan lahan reklamasi bagi PT. Petrokimia Gresik bisa dimaksimalkan dalam peningkatan ekonomi nasional,” tuturnya.

“Berkat sinergi berbagai pihak, masalah bertahun-tahun silam akhirnya bisa selesai dalam waktu beberapa bulan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, maka upaya-upaya peningkatan produksi pupuk dalam rangka mengejar program ketahanan pangan nasional bisa kita terus lakukan,” sambung Dwi.

Sedangkan, Kajati Jatim Mia Amiati mengungkapkan, harmonisnya hubungan berbagai pihak inilah yang membantu terselesaikannya permasalahan lahan tersebut.

“Terwujudnya penandatanganan MoU ini  akan memberikan manfaat bagi Pemkab Gresik dan PT. Petrokimia Gresik. Perlu diingat, bahwa kita adalah satu dalam upaya pemenuhan ekonomi nasional,” tandasnya (Mor)