Dukung Kebijakan Institusi, Jajaran Pidsus Diharapkan Jadi Pribadi Handal-Humanis

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung seperti bidang-bidang lainnya menyelenggarakan Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Tindak Pidana Khusus atau populer Gedung Bundar.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah saat membuka kegiatan Pra-Rakernas Bidang Pidsus menegaskan kalau jajarannya berkomitmen untuk terus mendukung seluruh kebijakan institusi.

“Karena itu saya mengharapkan jajaran Pidsus dapat menjadi pribadi yang handal, humanis dan inklusif guna keberlanjutan ekonomi sebagaimana sub tema Pra-Rakernas bidang Pidsus,” tutur Febrie.

Dia menyebutkan sub tema Pra-Rakernas Bidang Pidsus kali ini adalah “Pidsus Handal, Humanis, Inklusif, Ekonomi Berkelanjutan” yang selaras dengan tema besar Rakernas Kejaksaan tahun 2023.

“Adapun tema besar Rakernas Kejaksaan yaitu Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, Serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan,” tutur mantan Kajari Bandung ini.

Febri mengatakan bahwa kegiatan Pra-Rakernas Bidang Pidsus merupakan persiapan penyusunan capaian kinerja tahun 2022, penyusunan usulan kebutuhan riil, penyusunan usulan prioritas nasional tahun 2024 dan penyusunan langkah-langkah strategis Kejaksaan pasca pengesahan KUHP.

“Serta masukan terkait finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja dan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan persiapan kepindahan serta kebutuhan Bidang Pidsus guna kepindahan Ke Ibukota Negara Baru,” kata Febrie.

Pra Rakernas. tutur dia, juga menjadi forum penyusunan program yang akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia (RENSTRA KEJAKSAAN) Tahun 2020–2024.

“Selain Rencana Strategis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (RENSTRA PIDSUS) Tahun 2020-2024, serta tugas-tugas Direktif Presiden dan Jaksa Agung Republik Indonesia, Indeksasi serta Rencana Aksi Nasional (RAN) yang menjadi tanggung jawab tindak pidana khusus,” ujar Febrie.

Acara Pra-Rakernas Bidang Pidsus dihadiri juga Sekretaris JAM Pidsus Andi Herman serta para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan JAM Pidsus.(muj)