Jaksa Agung: Penegakan Hukum Humanis Bukan Berarti Tunduk pada Tekanan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapkan jajarannya  menjadi aparat penegak hukum humanis yang mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Burhanuddin pun menjelaskan penegakan hukum humanis memberikan makna bahwa penegakan hukum oleh kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan masyarakat secara proporsional.

“Tapi perlu digarisbawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang pengaruhi kualitas. Namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Dia menyebutkan sudah
tidak perlu disangsikan lagi penegakan hukum memegang peranan penting dalam rangka terwujudnya peningkatan perekonomian.

“Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan,” katanya.

Namun sebaliknya, tutur dia, jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi.

Adapun, kata Jaksa Agung, untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan.

“Diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah, pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah,” ujarnya

Selain itu, ujarnya, menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat dan tidak berbiaya.

JAGA NETRALITAS

Jaksa Agung di bagian lain menyebutkan tahun ini telah
memasuki tahun politik dan bahkan eskalasi suasana politik saat ini mulai terasa. “Tentunya Kejaksaan memiliki peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.”

Oleh karena itu, katanya, untuk dapat melaksanakan tugas tersebut secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum.

Dia pun memerintahkan para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Jika ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jaksa Agung.

Adapun dalam Rakernas akan dibahas antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN).

Rakerna dihadiri Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Serta diikuti secara virtual para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. (muj)