BEKASI (IndependensI.com)- Guna mewujudkan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), perlu dukungan semua pihak khususnya DRPD Kabupaten Bekasi. Produk ini merupakan unit bisnis Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.
Jadi kita harus reorientasi strategi kearah pengembangan produk layanannya, selain selama ini PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi telah melayani air beraih untuk warga Bekasi.
“Untuk trategi diversifikasi produk yang paling memungkinkan adalah AMDK dan pengelolaan air limbah,” ungkap anggota Dewan Pakar Tim Percepatan Pembangunan Darah (TP2D) Kabupaten Bekasi Soni Sumarsono, belum lama ini.
“Diharapkan, Januari 2023 ini seluruh proses persiapan untuk AMDK bisa dibereskan, didahului dengan kajian atau FS dulu,” ujar Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah menjajaki kerjasama dengan PT Moya Bekasi Jaya dalam memproduksi AMDK. Sejauh ini, Moya Bekasi telah memproduksi air baku untuk menunjang pasokan air bersih yang didistribusikan oleh PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, sejak 2012.
Menurutnya, dengan pengembangan produk layanan tersebut PDAM Tirta Bhagasasi akan semakin produktif dan membanggakan sebagai unit layanan umum sekaligus sebagai unit bisnis Pemkab Bekasi.
Nantinya, AMDK dapat memenuhi kebutuhan minum bagi jajaran Pemda hingga kantor kelurahan/desa se-Kabupaten Bekasi, plus rumah tangganya.
Belum lama ini, Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi meninjau Instalasi Pengolah Air (IPA) Ultra Filtrasi di lokasi PT Moya Bekasi Jaya, Tegal Gede Cikarang.
Instalasi pengolahan air siap minum dengan teknologi ultrafiltrasi ini, dapat menghasilkan kualitas air siap minum yang jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan air minum kemasan yang sudah beredar di pasaran. Instalasi ini, merupakan hibah dari Kementerian PUPR tahun 2012 kepada Pemkab Bekasi. (jonder sihotang)