BEKASI (IndependensI.com)- Sampah, hingga kini masih persoalan pelik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kendari sudah ada tempat pembuangan sampah (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, tapi sejumlah sungai di wilayah ini, dijadikan tempat membuang sampah oleh masyarakat.
Berulangkali sudah dilakukan pembersihan sampah seperti di Sungai Busa, tapi oknum masyarakat masih saja membuang sampah ke sungai. Demikian juga ditemukan lokasi sampah-sampah liar di tepi jalan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di berbagai kesempatan, sudah mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah pada tempatnya. Tapi, hal itu masih terus terulang.
Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melalu Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Wilayah II, lagi mengangkut puluhan ton sampah dari Sungai Cikarang Hilir, Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi.
Kepala UPTD Wilyah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sumardi mengatakan, sampah di Kali ini kebanyakan dari sampah domestik dan batang pohon yang mengakibatkan penyumbatan saluran air. Dampaknya, rentan terjadi banjir dan bau akibat sampah yang membusuk.
Ia mengakui pihaknya mengangkut sampah bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi serta para stakeholder untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah Sukawangi.
Pengamatan di lapangan, bahkan di tepi Kali Malang atau Sungai Tarum Barat yang merupakan sumber air baku bagi beberapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) termasuk Jakarta dan Bekasi, ditemukan banyak sampah.
Misalnya di wilayah Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat, Cibitung, Kecamatan Tambun dan lainnya, para pemilik lapak barang bekas menjadikan sisi sungai tempat penampungan barang bekas.
Bahkan, di dua sisi Kali Malang di berbagai lokasi, banyak berdiri bangunan-bangunan liar hingga tempat berjualan seperti di Depan Pasar Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat yang mengakibatkan sampah bekas pemotongan ayam dibuang ke Kali Malang..
Dani Ramdan mengimbau agar semu pihak menjaga kebersihan sungai, dan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai dan tepi jalanan. (jonder sihotang)