BEKASI (IndependensI.com)-Pajak, salah satu sumber pendapatan negara. Pajak digunakan untuk pembangunan guna kepentingan masyarakat umum. Maka, semua wajib pajak diimbau agar taat membayar pajak yang merupakan kewajibannya.
Terkait hal itu, untuk tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya meningkatkan pencapaian target pajak. Cara yang dilakukan, mencetak secara massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) awal tahun ini.
Pencetakan massal SPPT itu kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menjadi momentum dalam mengoptimalisasi pendapatan di Kabupaten Bekasi katanya, kemarin.
Tahun 2022 realisasi PBB-P2 melebihi target 108,23 persen. Sedangkan target PBB-P2 tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 11,06 persen.
Selain cetak massal SPPT PBB-P2, upaya lain yang dilakukan untuk optimalisasi pendapatan dengan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Kemudian berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan PBB-P2 sudah berjalan sesuai rencana.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Jenal menjelaskan, PBB-P2 merupakan sumber pendapatan yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah pembangunan daerah. PBB mempunyai kontribusi sebesar 24,71 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
Target PBB-P2 2023 naik Rp 60 miliar atau 11,06 persen dari target tahun 2022. Adapun jumlah SPPT yang dicetak tahun 2023 sebanyak 1.153.772 lembar. Usai SPPT dicetak, segera didistribusikan ke masyarakat sebagai wajib pajak. (jonder sihotang)