membacakan petisi kepada presiden Jokowi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).

Berlinang Air Mata, Nenek Korban Rudapaksa Bacakan Petisi untuk Presiden Joko Widodo

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Nenek Korban SAI (61) rudapaksa tak kuasa meneteskan air matanya saat membacakan petisi untuk Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan atas apa yang menimpa cucunya.

Adapun cucu SAI, yakni IS (8) menjadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri berinisial RP (31) yang terjadi pada Oktober 2022 silam di rumah pelaku di Sukabumi, Jawa Barat.

SAI dengan isak tangisnya mengatakan cucunya saat ini masih mengalami trauma yang sangat dalam. “Saya bermaksud menulis surat ini untuk mencari keadilan. Cucu saya yang berusia 8 tahun saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam,” kata SAI saat membacakan petisi kepada presiden Jokowi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).

SAI meyakini Jokowi adalah sosok pemimpin yang akan berpijak kepada rakyat sepertinya yang tengah mencari keadilan untuk sang cucu.

“Namun hukum di Indonesia sangat tidak adil untuk rakyat kecil seperti saya,” tutur SAI dalam suratnya.
SAI kemudian membeberkan apa yang terjadi di sidang perdana kasus rudapaksa dengan terdakwa RP.

Ia mengaku sangat kecewa dengan jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi. Terutama karena jaksa tidak ada itikad membela korban. Jaksa justru mencecar pertanyaan ke korban, buka ke pelaku.

“Jaksa yang seharusnya membela korban malah justru cenderung membela pelaku. Jaksa malah mencecar pertanyaan kepada cucu saya yang membuat cucu saya makin tertekan dan trauma,” tutur SAI yang sampai harus dikuatkan oleh putranya saat membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.

Dibacakan SAI, yang makin membuatnya tertekan yakni ketika JPU menolak hasil visum korban yang menurut mereka tidak sesuai standar kepolisian.

“Padahal hasil visum tersebut sudah melalui proses rujukan dari Polres Sukabumi Kota dan dari hasil visual terlihat jelas ada kerusakan selaput darah di kemaluan cucu saya,” kata SAI.

SAI menuturkan yang makin membuatnya sakit hati bahwa pelaku sama sekali tak mengakui perbuatannya.

Dibacakan SAI, yang makin membuatnya tertekan yakni ketika JPU menolak hasil visum korban yang menurut mereka tidak sesuai standar kepolisian.

“Padahal hasil visum tersebut sudah melalui proses rujukan dari Polres Sukabumi Kota dan dari hasil visual terlihat jelas ada kerusakan selaput darah di kemaluan cucu saya,” kata SAI.

SAI menuturkan yang makin membuatnya sakit hati bahwa pelaku sama sekali tak mengakui perbuatannya.

“Ia yang biasanya ceria kini sering menyendiri, murung dan menangis. Dia juga menjadi takut bertemu dengan orang lain,” lanjut SAI.

Untuk itu, ia meminta presiden Jokowi mau membantu dan memberi keadilan terhadap kasus yang dialami cucunya.

“Saya yakin Pak Jokowi berpihak kepada korban karena kasus pedofil momok bagi negeri ini yang telah membunuh masa depan anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu,  Zainul Arifin selaku kuasa hukum keluarga korban  mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat terbuka dari SAI kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara pada Senin pekan depan.

“Kami juga akan mengirimkan surat ini kepada Menko Polhukam dan Komisi III DPR RI agar menjadi atensi,” kata Zainul.