Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung Batal Periksa Menteri Johnny G Plate Sebagai Saksi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung kembali akan memeriksa pembantu Presiden Joko Widodo. Jika sebelumnya mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus minyak goreng yang sempat menghebohkan tanah air.

Kini giliran Menteri yang masih aktif yakni Menteri Komunikasi dan Informatika  Johnny G Plate dalam kaitan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Sebenarnya Johnny G Plate sesuai jadwal akan diperiksa hari ini sebagai saksi sesuai Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 6 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis 9 Februari 2023 pukul 09:00 WIB.

Namun Kejaksaan Agung batal memeriksanya karena Johnny G Plate sesuai Surat Sekretaris
Jenderal Kominfo Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 tidak dapat hadir dengan alasan antara lain mendampingi Presiden Jokowi pada acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan.

“Selain mewakili Pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (9/2/2023)

Sumedana menyebutkan untuk selanjutnya terhadap surat panggilan tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatik akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini dengan yang terbaru yakni IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS).

Sedangkan empat tersangka lain yaitu AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development pada Universitas Indonesia Tahun 2020 dan MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.(muj)