BEKASI (IndependensI.com)- Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, bersama empat Kota/Kabupaten se Indonesia, meraih Sertifikat Eliminasi Filariasis (Penyakit Kaki Gajah). Penghargaan diberikan sehubungan dengan World Neglected Tropical Diseases (NTD) Day 2023, oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat diserahkan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia, kemarin.
Adapun lima Kabupaten/Kota yang meraih sertifikat Eliminasi Filariasis adalah:
1. Kota Bekasi, Jawa Barat
2. Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
3. Kabupaten Subang, Jawa Barat
4. Kabupaten Supiori, Papua
5. Kabupaten Mappi, Papua Selatan
Selain Sertifikat Eliminasi Filariasis, diserahkan juga Sertifikat Bebas Frambusia bagi 103 Kabupaten/Kota se- Indonesia.
Menkes, Budi Gunadi menegaskan bahwa upaya pengendalian Penyakit Kaki Gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Dukungan diperlukan dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat dan Daerah serta lintas sektor; masyarakat dan layanan kesehatan dan Menteri Gunadi pun memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang meraih sertifikat Eliminasi Filariasis.
Dalam pencehagan kenyakit Kaki Gajah, Kota Bekasi telah melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) parsial di seluruh desa pada tahun 2004-2016 di EU (Evaluasi Unit) 1, 2, dan 3 selama 5 tahun tetapi tidak serempak. Pada tahun 2014 atas rekomendasi WHO maka Kota Bekasi agar dapat menyelesaikan 2 putaran POPM lagi di EU 3 dan melengkapi kelayakan Transmission Assesment Survey (TAS)
Pada tahun 2022 dilaksanakan Survei TAS 3 di EU 1, EU 2, dan EU 3 dengan hasil LULUS TAS 3, dengan demikian Kota Bekasi berhasil melaksanakan Eliminasi Filariasis.
“Raihan ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergitas yang tangguh antara Dinas Kesehatan bersama pemangku di wilayah baik Camat dan Lurah serta seluruh Tenaga Medis di Kota Bekasi untuk gencar melakukan langkah preventif dan solutif dalam penanganan Penyakit Kaki Gajah,” ujar Tri Adhianto. (jonder sihotang)