Plt Wali Kota Tri Adhianto foto bersama dengan para PPPK guru. (humas)

Wali Kota Bekasi Serahkan 1.303 SK PPPK Tenaga Guru

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto  menyerahkan
Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 1.303 orang pegawai,  Selasa (1/8/23). Mereka yang masuk PPPK adalah   tenaga guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Tri menekankan,   pengabdian menjadi pegawai Pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.

“Menjadi status PPPK ini bukannya hanya sebagai menerima SK saja, melainkan bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa untuk menjadikan anak-anak penerus kita menjadi bibit yang berkompeten dibidangnya,” katanya.

Sebagai pegawai pemerintah tambahnya, sebagai guru harus  mengajar dengan baik  dan murid-murid menjadi orang yang sukses dan berilmu. Guru adalah sebagai garda terdepan untuk bangsa. Juga menjadi teladan. (jonder sihotang)