Tindakan oknum intoleran yang melakukan Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Bandar Lampung. (ist)

ISKA: Negara Harus Tegas Proses Pelaku Pembubaran Ibadah di Lampung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presidium Dialog dan Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Ikatan Sarjana Katolik (ISKA), MM Restu Hapsari menyesalkan tindakan oknum intoleran yang melakukan Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Bandar Lampung.

Restu khawatir upaya damai dalam kasus tersebut akan membuat insiden serupa terus berulang. Dirinya menegaskan, semua pihak harus mengetahui bahwa negara menjamin setiap warganya melaksanakan ibadah dengan tenang.

“Perbuatan melarang umat tertentu untuk beribadah adalah tindakan keji karena menghalangi komunikasi dan relasi antara manusia dengan Tuhan”, tegas Restu, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, pembubaran iabadah terhadap agama dan keyakinan tertentu merupakan pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945 dan menjadi catatan hitam di Indonesia.

“Di tahun sebelumnya, di Desember 2019 ada kasus pelarangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumbar, lalu tahun 2022 kasus serupa terjadi di Cilebut, Bogor, kali ini terjadi lagi di Lampung. Kejadian ini tentu mencedarai toleransi beragama dan menjalankan ibadah di Indonesia. Bila ini dibiarkan dari tahun ke tahun, kasus-kasus seperti  ini akan semakin memperparah situasi kebangsaan kita,” ungkap Restu.

Lebih lanjut, Restu mengatakan, agar kasus serupa tidak terulang lagi maka negara harus mengambil tindakan tegas kepada pelaku.

“Negara harus turun tangan secara tegas dengan mengedepankan proses hukum. Juga kepala daerah harus tegak lurus menjalankan arahan presiden untuk menjamin aktifitas beribadah setiap warga negara,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Restu, DPP ISKA yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Luky Yusgiantoro dan Sekjen Arie Sulistyono akan selalu mengawal berjalannya praktik toleransi antaragama dan kepercayaan, baik di Indonesia maupun di level internasional.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat GKKD di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video amatir yang direkam ponsel jemaat gereja terlihat ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD. Dari lima orang tersebut salah satunya merupakan Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.

“Sabar pak, ini lagi ibadah,” ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut.

Lalu, pria berbaju biru langsung mendobrak dan memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar. (*)