JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Amir Yanto mengatakan terkait arahan Jaksa Agung mengenai penerapan pola hidup sederhana, maka seluruh jajaran bidang Intelijen diminta menggunakan kekayaan yang dimiliki sesuai dengan waktu dan tempat.
“Karena pola hidup yang berlebihan dapat mendorong kita melakukan tindakan menyimpang atau bahkan korupsi,” kata Amir pada Apel Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Unit Kerja JAM Intelijen Tahun 2023, Rabu (15/4/2023).
Amir pun mengharapkan dengan ditandatanganinya pakta integritas membuat jajarannya bekerja dengan baik sesuai Tri Krama Adhyaksa dan Aparat Sipil Negara (ASN) berakhlak.
Dia menekankan juga kepada jajarannya agar pakta integritas dibaca, diresapi dan dilaksanakan sebaik-baiknya, khususnya kepada Agen Perubahan untuk memberi contoh yang baik di lingkungan kerja jajaran Intelijen Kejaksaan Agung.
“Bagi para pegawai yang lain, mari juga kita laksanakan core value Trapsila Adhyaksa atau Tri Krama Adhyaksa dan ASN Berakhlak. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Namun Amir mengakui Pakta integritas bisa berjalan dengan baik jika ada suatu pengawasan melekat. “Karena itu jangan sampai ada pengawasan fungsional. Saya harapkan para pimpinan memberikan contoh yang baik kemudian mengawasi, membimbing anak buah untuk taat kepada peraturan yang sudah ada,” ujarnya.
Dia pun mengucapkan rasa syukurnya karena selama menjadi JAM Intel belum ada staf bidang Intelijen Kejagung yang terkena pengawasan fungsional. “Alhamdulillah dan untuk itu saya mohon untuk dijaga,” tuturnya.
Amir menambahkan hal yang paling penting lainnya adalah jajarannya harus memberikan pelayanan kepuasan kepada masyarakat dan WBK juga menghilangkan adanya KKN.
Dia meminta seluruh jajarannya tidak perlu berkecil hati meskipun belum meraih predikat WBK-WBBM. “Tapi saya berharap hal yang telah dilakukan mencerminkan tujuan WBBK-WBBM yaitu tidak adanya KKN, memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta mempunyai komitmen menjaga integritas dan profesional dalam
melaksanakan fungsi dan tugas-tugas Intelijen Kejaksaan,” ujarnya.
“Saya ingatkan juga untuk keterbukaan informasi publik untuk dilaksanakan, dan jika ada laporan pengaduan harus segera dibalas. Jangan sampai ada sengketa informasi publik,” ucap mantan Kajari Bandung ini.
JAM Intel juga meminta jajarannya mengajak keluarganya menggunakan media sosial dengan arif dan bijaksana, khususnya yang menyangkut institusi. “Karena itu selalu melihat konten dari Puspenkum dan hal-hal yang positif mohon ikut disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai Puspenkum bekerja sendiri tidak ada respon dari kita, semua harus berkoordinasi dan berkolaborasi,” ujarnya.
Acara penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri Sekretaris JAM Intel Masyhudi, para Direktur, Koordinator dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan JAM Intel.(muj)