Jaksa Agung Evaluasi Pimpinan Satker Tidak Pahami Digitalisasi untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap pimpinan satuan kerja yang tidak memahami digitalisasi dalam rangka kejaksaan melakukan peningkatakan pelayanan kepada publik.

“Karena semua insan adhyaksa harus melek digital dan pimpinan satuan kerja harus menjadi role model di satuan kerjanya,” tegas Jaksa Agung dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Dia menyebutkan menjadi seorang pemimpin harus belajar sepanjang hajatnya, berorientasi pada pelayanan publik serta harus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerjanya.

“Jangan sampai pemimpin justru menghambat bawahan untuk berkembang dan institusi yang dipimpinnya tidak bisa agile (cepat dan adaptif),” ujarnya.

Oleh karena itu Jaksa Agung menekankan kembali kepada pimpinan satuan kerja, baik di pusat maupun daerah agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi jangan dijadikan sebagai momok.

“Sebaliknya jadikan sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif serta meningkatkan kinerjanya yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya.

Dia menyebutkan juga semua data penanganan perkara yang ada seluruh bidang sebagai supporting bidang teknis harus berkolaborasi dalam membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan yang modern, handal, serta dipercaya masyarakat.

Sebelumnya Jaksa Agung mengatakan transformasi digital adalah suatu keniscayaan yang berorientasi pada meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan tidak berbiaya.

“Sehingga semua bisa dilakukan lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas,” katanya seraya menyebutkan kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat membuat kejaksaan harus mampu beradaptasi.

“Selain memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dengan tidak harus bertatap muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, namun dapat disiasati dengan berbagai laman digitalisasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, disinilah pentingnya kesiapan satu data Kejaksaan yang bisa diakses kapan dan dimana saja oleh media serta masyarakat yang tujuannya tidak lain untuk transparansi dan objektivitas.

“Karena masyarakat perlu mengetahui hal yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan Kejaksaan,” kata mantan Jaksa Agung Muda bidang Datun ini.

Dia mengakui ruang digital tanpa sekat, tanpa batas, dan tidak ada lagi yang dapat ditutup-tutupi karena dengan kemajuan digitalisasi, kegiatan menjadi sangat cepat, masif, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

“Ayo kita bekerja cerdas dan cermat dengan mempersiapkan diri atas penguasaan teknologi informasi dan digital. Jangan malas belajar sebab insan Adhayaksa harus punya kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian,” ujar Jaksa Agung.(muj)