JAKARTA (Independensi.com) – Pasca penyelamatan dari negara Myanmar oleh jejaring lokal, sebanyak 20 pekerja informal asal Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan kini berada di Bangkok, Thailand segera dipulangkan ke Indonesia.
“Guna mempercepat proses pemulangan, Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar RI di Bangkok bersama Otoritas setempat melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi terhadap ke 20 WNI yang diakui Otoritas Thailand sebagai korban,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (08/05/2023)
Selain itu, kata Ketut, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait dengan melibatkan pihak yang berwenang Thailand akan melakukan negosiasi dan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi mereka.
Masalahnya, ungkap dia, ke 20 orang pekerja asal Indonesia tersebut menyebrang ke Myanmar secara ilegal melalui wilayah Thailand. “Walaupun mereka masuk ke wilayah Thailand secara legal.”
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut terhadap mereka yang kini dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok.
Dia menyebutkan pemerintah Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dalam menyelamatkan ke 20 pekerja informal asal Indonesia dari Myanmar.(muj)