CIREBON (IndependensI.com) – Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat menangkap seorang pelaku pencurian berinisial YH (31).
Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di Mushola lantai dasar CSB Mall di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Rudian mengatakan pada Selasa 18 April 2023 lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya aksi pencurian terhadap konsumen CSB Mall.
“Saat itu korban sedang melaksanakan ibadah shalat di musholla tersebut,” kata Rudiana didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Suryadi dan Kasi Humas Iptu Ngatidja, Senin, 8 Mei 2023.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu 7 Mei 2023.
Pelaku yang merupakan warga Ciledug Kabupaten Cirebon ini merupakan residivis kasus yang sama
Menurut Rudiana, pelaku melakukan pencurian tas saat korban sedang melaksanakan shalat.
“Modus operandi pelaku adalah mencuri tas berisi surat-surat penting, uang tunai, jam tangan, dan HP yang ditinggalkan oleh korban di belakangnya saat melakukan sholat di mushola lantai dasar CSB Mall,” kata Rudiana.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta hingga Rp15 juta.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya di TKP yang sama.
“Pelaku dan barang bukti Kirin diamankan di Mapolsek Kesambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rudiana. ()