Foto : Ketua DPRD Gresik, Muchammad Abdul Qodir

Anggaran Rehab Dipatok Rp 7 Miliar, DPRD Gresik Minta Dispendik Kualifikasi Jumlah Sekolah Rusak

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Ketua DPRD Gresik, Mochammad Abdul Qodir, menegaskan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Terdapat alokasi dana sebesar Rp 7 miliar, yang digunakan perbaikan sekolah rusak. 

“Di APBD Gresik tahun 2023 ini, ada anggaran Rp 7 miliar untuk perbaikan sekolah yang rusak. Baik untuk SD maupun SMP Negeri,” ujarnya, Rabu (31/5).

Anggaran Rp 7 miliar itu, lanjut Qodir akan digunakan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik untuk merehab sejumlah sekolah rusak. Sedangkan sistem perbaikannya dilakukan dengan cara Penunjukan Langsung (PL), karena anggaran di bawah Rp 200 juta per kegiatan (paket).

“Ada juga sekolah yang rehab atau pembangunannya dilakukan dengan cara dilelang, sebab anggarannya mencapai angka Rp 700 juta. Sehingga, tinggal di-breakdown saja dari anggaran Rp 7 miliar itu berapa sekolah yang dapat lakukan rehab atau pembangunan,” tuturnya.

“Perbaikan sekolah senilai Rp 700 juta berada di Kecamatan Balongpanggang, karena mengalami kerusakan parah,” sambungnya.

Qodir menambahkan, untuk memperbaiki sekolah yang rusak baik SDN maupun SMPN tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik. Tentunya akan dilakukan secara bertahap, sebab Pemkab Gresik terbentur kekuatan fiskal (anggaran).

“Dispendik Gresik tahun ini baru mampu mengalokasikan anggaran untuk rehab sekolah sebesar Rp 7 miliar. Padahal, kebutuhan riil anggaran untuk perbaikan sekolah yang rusak antara Rp 400 miliar hingga Rp500 miliar,” ungkapnya.

“Sebenarnya kalau anggarannya mampu, bisa dilakukan dengan cara berkesinambungan (multi years). Misalnya tahun 2023 ini, Rp 100 miliar untuk ratusan sekolah. Kemudian tahun berikutnya Rp 100 miliar lagi hingga bisa dipastikan tercovernya semua sekolah yang harus dilakukan perbaikan,” sambungnya.

Masih menurut Qodir, untuk mempercepat perbaikan sekolah yang rusak. Dispendik harus pandai-pandai mencari bantuan pembiayaan, bisa melalui lobi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN maupun dengan cara bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Bantuan pembiayaan sekolah yang rusak itu, bisa juga dilakukan dengan cara kerjasama pemerintah swasta (KPS),” tukasnya.

“Untuk rencana perbaikannya, kami sudah minta Dispendik agar membuat grand design gedung SDN dan SMPN yang rusak. Sebab jumlahhnya mencapai ratusan, ini penting untuk mengetahui kualifikasi rusak berat atau ringan.

Jika sudah ada kualifikasi itu, tentu bisa memastikan yang harus diprioritaskan adalah yang tingkat kerusakannya paling parah,” pungkasnya. (Mor).