Jaksa Agung Minta Penanganan Perkara di Lingkup Pemda Tidak Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada jajarannya agar dalam setiap penanganan perkara khususnya yang terjadi dalam lingkup penyelenggaran pemerintahan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien dan berkemanfaatan.

“Serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tutur  Jaksa Agung saat memberikan pengarahan secara virtual kepada jajarannya baik di pusat, daerah dan perwakilan kejaksaan di luar negeri dalam kunjungan kerja virtual Rabu (14/06/2023).

Jaksa Agung beralasan kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan, secara tidak langsung akan menjadi tolok ukur yang menentukan kualitas indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum dilakukan penindakan.

Pernyataannya mengacu kepada Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi APIP dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023.

Dia menyebutkan jika penyelesaian dengan mekanisme APIP tidak membuahkan hasil maka laksanakan penegakan hukum yang terukur secara profesional dan berintegritas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,

“Jangan ada penyimpangan sekecil apa pun dalam tiap tahapannya,” pesan Jaksa Agung yang sebelumnya selalu melakukan kunjungan kerja ke satuan-satuan kerja baik ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di daerah.

                                                                                               Tingkatkan Sense of Crisis

Dia juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan “sense of crisis” terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini khususnya yang berhubungan langsung dengan kinerja Kejaksaan.

“Jangan sampai prestasi yang telah diraih selama ini menjadi tercoreng karena kelalaian terhadap peristiwa sosial yang terjadi di sekitar kita,” ucapnya seraya berpesan untuk tetap jaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

“Sekali lagi kita semua adalah cerminan wajah Kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi. Untuk itu dalam semua tindakan baik pribadi maupun kedinasan agar senantiasa menjadi role model dan teladan dalam semua lini kehidupan,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Adapun kunjungan kerja virtual Jaksa Agung dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain juga para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh dan Singapura.(muj)