Penandataganan pemberian dana keuangan Pj Bupati Bekasi kepada 11 pengurus parpol penerima bantuan dari Pemkab Bekasi. (ist)

Sebanyak 11 Parpol Terima Bantuan  Keuangan dari Pemkab Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat  melakuka  penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2023,  Penandatanganan berlangsung   di Aula KH Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, kemarin.

Sebanyak 11 pengurus berbagai parpol turut menandatangani sebaga penerima bantuan, bersama  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya.

Dani Ramdan menyampaikan, penyerahan bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik sesuai dengan amanat UUD.

“Saya kira ini, dalam perjalanan bangsa baru era sekarang ada bantuan parpol, mudah mudahan dalam waktu ke waktu semakin meningkat. Kami melaksanakan ketentuan, kewajiban parpol menggunakan serta melaporkan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ia berharap agar setiap partai dapat  mensukseskan Pemilu Serentak 14 Februari 2024. Dengan demikian, tiga kriteria pemilu sukses, pertama partisipasi pemilih harus tinggi. Itu menunjukjan legitimasi tinggi. Pemilu harus lancar, damai, demokratis dan berkualitas. Dari proses itu, terpilihlah, anggota legislatif, kepala daerah hingga peresiden sesuai dengan harapan masyakarat guna terwujudnya pemilu yang demokratis  dan kemajuan bangsa. (jonder sihotang)