Perselisihan Advokat Aa Jaelani dan Kader Gerindra Berakhir Damai, Qorib Magelung: Ini Pelajaran Buat Kita Semua

Loading

CIREBON (IndependensI com) – Ketua LBH KAI Jawa Barat Qorib Magelung Sakti, menyambut baik, perdamaian Advokat Aa Jaelani dan Kader Partai Gerindra Diki Ismail, usai keduanya terlibat perselisihan buntut video yang sempat viral di sosial media.

“LBH KAI Jawa Barat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Cianjur sekaligus Ketua DPC Gerindra yang sudah membuka ruang mediasi untuk menghentikan polemik antara Sekjen KAI DPD Jabar dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai Gerindra,” ucapnya Kamis (22/6)

Qorib berharap kedepanya, tidak ada lagi perselisihan yang melibatkan LBH KAI khususnya Jawa Barat dengan pihak manapun. Hal ini untuk menjaga situasi tetap kondusif, jelang memasuki tahun politik.

“Mudah-mudahan kedepannya bisa saling menjaga. Jangan sampai ada pihak yang tidak bertangung jawab memanfaatkan situasi ini. Apalagi akan memasuki tahun politik,” ungkapnya

Menurut Qorib, perselisihan yang terjadi antara Advokat Aa Jaelani dan Kader Partai Gerindra Diki Ismail, bisa menjadi pelajaran, untuk saling mawas diri dan tidak terpancing oleh sikap yang dapat merugikan diri sendiri.

“Semua permasalahan bisa di bicarakan baik-baik, duduk bersama mencari solusinya. Tidak terbawa emosi sesaat. Kejadian kemarin harus jadi pelajaran untuk kita semua, dan apresiasi kepada Jajaran DPC Cianjur, khususnya Sekjend DPC KAI Cianjur Kang Fanfan yang sudah berjuang turut andil dalam perdamaian dan ini juga berkat dukungan dari Ketua DPD KAI Jawa Barat, Kang Denny Morand saya sangat mengapresiasi beliau yang sangat peduli terhadap anggotanya,” ujarnya

Sebelumnya, Advokat Aa Jaelani dan Kader Partai Gerindra Diki Ismail terlibat perselisihan yang cukup panjang.

Hingga akhirnya mampu mencapai kata sepakat berdamai yang dilakukan di Kantor DPC Gerindra di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Kab Cianjur.

Perdamaian tersebut, sekaligus pencabutan laporan pengaduan ke pihak kepolisian. ()