Mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS.

KPA Kabupaten Bekasi Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  HIV/AIDS merupakan penyakit menular. Penyakit ini masih berjangkit  di masyarakat dampak seks bebas, atau gonta-ganti pasangan.

Terkait hal itu, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bekasi,  melaksanakan sosialisasi bahaya penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di kawasan industri. Sosialisasi ini sebagai upaya menghilangkan stigma negatif sekaligus diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di perusahaan.

Kepala Sekretariat KPA Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ade Bawono, mengatakan rangkaian kegiatan sosialisasi dilakukan mengingat tren kasus pengidap HIV mengalami kenaikan tiap tahun.

“Tren kasus positif HIV meningkat setiap tahun,” ujar Ade Bawono,  Senin (3/7/2023).

Dijelaskan,  sebagian besar pengidap HIV/AIDS dialami masyarakat usia produktif, dengan rentang usia antara 17-35 tahun.
KPA Kabupaten Bekasi memberikan pemahaman mengenai HIV/AIDS sekaligus cara pencegahan hingga potensi penularan.

Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Bekasi. (jonder sihotang)