Jaksa Agung: Jangan ada Disparitas dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapkan kepada pejabat baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) agar nantinya dalam melaksanakan tugas penuntutan di bidang pidana militer jangan sampai ada dispasritas, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.

“Selain mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum serta berkemanfaatan,” tutur Jaksa Agung saat melantik Mayjen TNI Wahyoedo Indradjit sebagai JAM Pidmil yang baru di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1207/2023).

Jaksa Agung meyakini penempatan Wahyoedo Indrajit sebagai JAM Pildmil mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama JAM Pidmil Mayjen TNI Purn Anawar Sa’adi atas dedikasinya selama memimpin bidang Pidana Militer.

Karena, katanya, sebagai seorang pionir Anwar Sa’adi berhasil membawa organisasi JAM Pidmil menorehkan berbagai prestasi dan mengharumkan Kejaksaan dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.

Salah satunya, ungkap dia, keberhasilan jajaran JAM Pidmil mengungkap kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp438 miliar.

“Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan
institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung yang sebelumnya menyebutkan keberadaan
JAM Pidmil merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan serta prinsip “Single Prosecution System” guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.(muj)