PSI Desak KPK Segera Umumkan Siapa Eksportir Nikel Ilegal ke China

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Hingga saat ini belum diketahui secara pasti perusahaan yang melakukan ekpor sebanyak 5,3 juta ton nikel ke China secara ilegal

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuntut hasil investigasinya segera diumumkan dan pelakunya dihukum.

“Sejak Juni 2023 lalu, kasus ini sudah mencuat ke publik. Bahkan, KPK akan menginvestigasi siapa yang secara illegal mengekspornya. Sedangkan sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juli 2023, atau sudah sebulan berjalan.

“Apa begitu sulit mengecek siapa eksportirnya? Atau kalau ada salah catat apakah sudah dicek kode HS-nya? Ini persoalan serius, ” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, saat memberi keterangan, Sabtu, (15/7)

Isu nikel memang lagi sensitif, baik di dalam negeri maupun internasional. Kita sedang memerangi para mafia ekspor ini, juga para pengimpor yang di luar negeri, mereka tidak peduli dengan program pemerintah untuk hilirisasi, buat mereka yang penting cuan, risiko bangsa ini tetap kedodoran dalam proses industrialisasi lanjutannya mereka tidak mau tahu.

Dari investigasi awal KPK ditemukan adanya selisih data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor bijih nikel di situs Bea Cukai China, itu sejak Januari 2020 sampai dengan Juni 2022.

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8,6 triliun, kemudian pada 2021 selisihnya Rp 2,7 triliun, sepanjang Januari sampai Juni 2022 ada selisih Rp 3,1 triliun. Totalnya sekitar Rp 14,5 triliun.

“Pada bulan Juni lalu Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah bilang akan mencari tahu siapa eksportirnya. Ini sudah pertengahan bulan Juli 2023, masa belum ketemu juga? Ingat lho, Pak Jokowi sudah menyetop ekspor nikel mentahan sejak bulan Januari 2020.

“Jadi kalo masih ada yang nekad mengekspornya ya bisa dipidanakan,” pungkas Andre Vincent Wenas menutup keterangannya. (hpr)