PJ Gubernur Bali Harap Ada Regulasi Tegas Distribusi Gas LPG 3Kg

Loading

BALI (Independensi.com) – Pj Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya mengajak semua pihak terutama yang berada di golongan taraf hidup menengah ke atas untuk sadar tidak turut serta menggunakan gas LPG 3kg. Karena seperti yang kita ketahui bahwa gas LPG 3kg diperuntukkan bagi masyarakat ber-KTP Bali yang berada di golongan taraf hidup tingkat bawah (kurang mampu). Sehingga perlu dibuatkan regulasi aturan dan sanksi tegas bagi agen dan pangkalan yang berani bermain, akan dikenakan sanksi pemberhentian kerja sama dengan pertamina. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi dari Nyoman Parta yang merupakan salah satu Anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali dan rombongan Pertamina Bali, di Ruang Kerja Gubernur Bali, Kamis (21/9/2023).

Pada pertemuan tertutup tersebut Pertamina melaporkan tentang realisasi konsumsi LPG vs kuota untuk awareness pemda perketat pengawasan dan regulasi konsumsi dan melaporkan pelaksanaan subsidi tepat LPG.

Berikut Penjelasan Pertamina Langkah tegas ini harus segera diambil agar tidak menjadi momok yang terus merugikan masyarakat mengingat tidak semua golongan masyarakat berhak membeli LPG 3kg. Terlebih LPG itu di oplos, maka tidak hanya akan merugikan dari segi jumlah saja melainkan juga akan membahayakan pembelinya terkait keamanan dan kenyamanan. Sales Area Manager Retail Bali Pertamina, Gusti Anggara menjelaskan, bahwa kuota dan realisasi LPG 3kg di Provinsi Bali tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, yakni dari 219.046 Metrik Ton menjadi 203.565 Mton.

“Dalam upaya memenuhi kebutuhan LPG 3kg masyarakat dan UMKM pasca Covid-19 dan berangsur kembalinya kegiatan pariwisata serta tumbuhnya UMKM di Provinsi Bali yang diprediksi akan naik 5-10% di tahun 2024 maka kami asumsikan kebutuhan LPG 3kg di Provinsi Bali akan naik sebesar 7% dari prognosa tahun 2023, yaitu sebesar 259.358 Mton. Sesuai perkiraan bahwa prognosa penyaluran LPG 3kg di Provinsi Bali di tahun 2023 akan mengalami over sebesar 19% dari kuota 2023,” kata Area Manajer Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta meminta bantuan Pj Gubernur Bali untuk menyampaikan laporan kepada Menteri terkait mengenai ketersediaan kuota LPG 3kg yang semakin menipis, terlebih di bulan Desember mendatang stok kuota LPG 3kg diperkirakan tidak ada lantaran sudah terpakai di bulan November.

Sehingga hal ini akan memberikan dampak bagi masyarakat Bali terutama mereka pengguna LPG 3kg yang berasal dari golongan masyarakat menengah ke bawah dan tercatat sebagai penerima LPG subsidi 3kg. (hw)