Hari Tani Nasional, GMNI Bogor Khawatirkan Ketahanan Pangan

Loading

Bogor- Hari ini 24 September, Hari Tani Nasional untuk memperingati penetapan Undang-undang Pokok Agraria (UU PA) pada tahun 1960. Setiap 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional.

Ketua GMNI Cabang Bogor, Aditya Pratama menyatakan, Hari Tani merupakan bentuk peringatan dalam mengenang perjuangan kaum petani untuk keluar dari penderitaan. Oleh sebab itu, penetapan Hari Tani ini diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.

Semenjak bebas dari cengkraman Belanda, pemerintah Indonesia selalu berusaha merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria kolonial. Pada tahun 1948, penyelenggara negara membentuk panitia agraria Yogya, yang pada saat itu Ibu kota Republik Indonesia (RI) berkedudukan di Yogyakarta.

Namun dikarenakan gejolak politik, usaha tersebut pun kandas. Pada 27 Desember 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) dan persetujuan antara Republik Indonesia dengan Belanda, atas pengakuan kepemilikan politik Negara Indonesia, setelah itu ibukota RI kembali ke Jakarta.

Selanjutnya, pada 1951, dibentuklah panitia Agraria Yogya di Jakarta dengan nama Pantia Agraria Jakarta. Namun dalam perkembangannya, berbagai panitia yang telah terbentuk, gagal dan tak berjalan. Lalu pada tahun 1955, panitia Agraria Jakarta yang sempat diam di tempat dan tak berubah oleh Panitia Soewahjo.

“Pada tahun berikutnya, dibentuklah panitia lainnya, seperti Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958) dan Rancangan Sadjarwo (1960). Dari berbagai panitia dan rancangan tersebut, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin menerimanya dan melahirkan UUPA,” ungkap Aditya, Minggu 24 September 2023.

Pada sidang DPR-GR 12 September 1960, Menteri Agraria saat itu, Mr Sardjarwo dalam pidato pengantarnya mengatakan perjuangan perombakan hukum agraria nasional berjalan erat dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia melepaskan diri dari cengkeraman, pengaruh, dan sisa penjajahan, khususnya perjuangan rakyat tani untuk membebaskan diri dari kekangan sistem feodal atas tanah dan pemerasan pemodal asing.

Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki banyak lahan yang kemudian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat. Belum lagi didukung dengan kondisi cuaca panas dan hujan serta beriklim tropis yang semakin membuat tanah di Indonesia cocok untuk banyak jenis tanaman.

“Meski besar peluang yang dimiliki, sayangnya negara ini masih belum memaksimalkan kesempatan keuntungan di sektor pertanian sebab memang pada dasarnya banyak stigma negatif yang timbul. Salah satunya adalah anggapan bahwa menjadi petani akan menghadapi banyak masalah pertanian terutama di sektor ekonomi,” papar Aditya.

Oleh karena itu faktor ekonomi ini menjadi penggangu dimana pemilik lahan sering ditawarkan harga beli yang tinggi oleh investor. Para pemilik lahan akan terpengaruh atau tergiur dengan harga yang ditawarkan oleh investor yang biasanya lebih mahal dua kali lipat dari harga biasanya, sehingga para pemilik lahan berpikir lebih baik jika lahannya dijual ke investor karena bisa membeli lahan yang lebih murah di tempat lain.

Dan juga didorong oleh banyaknya stigmatisasi masyarakat yang menganggap bahwa pertanian hanya berujung kepada mencangkul saja. Sehingga terkesan sektor pertanian adalah jorok dan miskin.

“Citra sektor pertanian yang tampak kotor dan miskin didasari oleh tidak adanya bukti kuat yang mengatakan bahwa bertani itu menjanjikan. Bukan berarti seluruh petani itu miskin. Namun, kebanyakan ekonomi petani masih termasuk kelas menengah ke bawah. Padahal dalam mewujudkan ketahanan pangan petani merupakan pelaku utama, melalui petani, kebutuhan pangan rumah tangga hingga bahan baku industri dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Aditya.

Karena stigmatisasi masyarakat terhadap pertanian, minat generasi petani muda untuk terjun ke dunia pertanian sangat amat mengkhawatirkan. Hal ini selaras dengan data yang telah dianalisis mengenai usia petani di Indonesia yang semakin tua.

Dalam 30 tahun terakhir, kelompok usia petani di bawah 35 tahun menurun dari 25% menjadi 13%. Sementara, petani yang berusia di atas 55 tahun meningkat dari 18% menjadi 33%. Anak-anak muda biasanya bekerja di bidang lain, atau bagi yang berada di pedesaan mereka memilih pindah ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jika tidak segera ditangani, ketahanan pangan nasional akan sulit dicapai bangsa ini, Ini menjadi masalah penting bagi bangsa ini untuk terus membangkitkan semangat regenerasi petani muda.

“Negara harus sangat serius memperhatikan dengan banyaknya masalah yang terjadi di sektor pertanian ini apalagi dengan yang sering terjadi bahwasanya petani kekurangan modal dengan harga pupuk yang semakin mahal, banyak nya alih fungsi lahan, Negara harus serius dalam menangani pertanian agar bangsa ini bisa mencapai ketahanan pangan nasional,” tegas Aditya.

“Bung Karno pernah berkata, ‘Hidup matinya sebuah Negara, ada di tangan sektor pertanian negara tersebut’,” pungkasnya.