Jaksa Agung Sarankan Kementerian PUPR Gandeng Kejaksaan Kawal PSN di IKN

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur menyempatkan diri untuk mengunjungi area atau lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan melihat sejumlah proyek yang sedang dibangun di sekitar area IKN.

Namun dari kunjungan kerjanya terungkap kalau Kejaksaan ternyata tidak dilibatkan dalam mengawal dan mendampingi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) yang berada di lokasi pembangunan IKN.

Oleh karena itu Jaksa Agung menyarankan kepada Kementerian PUPR agar menggandeng pihak Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan terhadap proyek strategis nasional tersebut.

“Sehingga proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat sebagaimana harapan bersama,” katanya dalam keterangan tertulis melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (12/10/2023).

Adapun dalam kunjungan kerjanya Jaksa Agung yang didampingi Kajati Kaltim Hari Setiyonosempat menuliskan testimoni yang bertajuk “IKN Suatu Impian yang Menjadi Kenyataan”.

Dia pun menyebutkan pembangunan IKN akan menumbuhkan spirit baru untuk kemajuan Indonesia di masa yang akan datang. “Dengan dibangunnya Ibu Kota Negara baru, tentu akan merubah mindset dan perilaku anak bangsa yang lebih visioner,” ujarnya.

Jaksa Agung berharap IKN di masa mendatang akan menjadi barometer kemajuan Bangsa Indonesia melalui penggunaan sarana dan prasarana modern sebagaimana yang identik dengan negara maju.

Oleh karena itu dia memerintahkan kepada jajarannya untuk membantu proses kemudahan berinvestasi di IKN, baik investasi dalam negeri maupun investasi dari luar negeri guna mewujudkannya.

“Bila itu dilakukan, percepatan pembangunan di IKN dapat terlaksana sehingga berdampak pada akselerasi proses pemindahan Ibu Kota Negara,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan.

Jaksa Agung dalam kunkernya juga bertemu Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal beserta jajaran pada Kementerian PUPR) dan menyimak paparan ringan soal progres perkembangan pembangunan IKN. Selain meninjau kantor Kejaksaan dan rumah dinas bagi para pegawai di IKN.(muj)