KPUD-Kejati DKI Siap Bekerjasama-Kolaborasi Guna Jamin Kelancaran Pemilu 2024

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya sangat berkepentingan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Oleh karena itu Wahyu menegaskan KPU DKI Jakarta siap untuk bekerjasama dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu.

“Karena bisa sharing dari sisi yuridisnya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga KPU DKI Jakarta dapat bekerja lebih efektif,” kata Wahyu dalam acara kegiatan Penerangan Hukum Pemilu di Ruang Rapat KPU DKI Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan KPU DKI Jakarta bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta tersebut mengambil tema “Peran Bidang Intelijen Kejaksaan Dalam Pemilu Presiden, DPRD, DPD, dan Kepala Daerah”

Wahyu menyampaikan juga kerjasama dan kolaborasi tersebut bisa dilakukan seluruh KPU se-Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan di wilayah masing-masing di DKI Jakarta.

Sementara Asisten Intelijen Kejati DKI diwakili Kasi Ideologi, politik, pertahanan, dan keamanan Ario Wahyu Hapsoro mengatakan kegiatan penerangan hukum Pemilu kepada KPU se-DKI Jakarta bagian dari kolaborasi Forkopimda dengan KPUD DKI Jakarta.

“Tujuan dari kerjasama ini agar pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, dan hambatan yang timbul dapat dieliminir,” ujarnya.

Sedangkan Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya pada Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta Rolando Ritonga mengatakan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu.

Dia menuturkan, Gakkumdu melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Gakkumdu terdiri dari penyidik berasal dari Kepolisian dan penuntut dari Kejaksaan Agung,”tuturnya.(muj)