JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung untuk kesekian kalinya kembali mengadakan seleksi untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Berkualifikasi Pemantapan atau Kajati tipe A.
Seleksi kali ini diikuti empat pejabat eselon IIA yang semuanya kini menjabat Kajati tipe B. Yaitu Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Kajati Yogyakarta Ponco Hartanto, Kajari Kepulauan Riau Rudi Margono dan Kajati Bali Narendra Jatna.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ke empatnya mengikui seleksi Kajati berkualifikasi Pemantapan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Termasuk sudah penah menjabat sebagai Kajati tipe B dan menjabat jabatan eselon IIA di Kejaksaan Agung,” ucap Ketut kepada Independensi.com belum lama ini.
Namun dia menyebutkan peserta seleksi kali ini jika lulus belum tentu ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Kajati DKI Jakarta sepeninggal pejabat lama Reda Manthovani menjabat sebagai JAM Intelijen.
“Karena tujuan seleksi untuk menyiapkan calon Kajati pemantapan selanjutnya. Jadi tidak otomatis yang sekarang ikut seleksi dan lulus ditunjuk jadi Kajati DKI Jakarta. Bisa jadi untuk tahun depan dan di tempat lain. Tidak harus tahun ini,” tuturnya.
Selain itu, ujar Ketut, untuk dipercaya menjadi Kajati pemantapan banyak hal yang dipertimbangkan seperti Track record, latar belakang dan profile orangnya serta masih adanya beberapa nama telah lulus pada seleksi Kajati pemantapan terdahulu.
Karena itu, katanya, kemungkinan mereka yang akan lebih didahulukan. “Apalagi akhir atau pertengahan Desember 2023 banyak Kajati pemantapan akan digeser untuk mengisi jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam).”
Adapun ke empat peserta yang kini ikut seleksi Kajati berkualifisikasi pemantapan Tahun 2023 akan mengikuti serangkaian tes seperti Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis.
Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A ditetapkan ada tujuh. Yaitu Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan.(muj)
Apa saja kriteria yang menjadi fokus dalam penilaian peserta seleksi, dan bagaimana Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses ini berlangsung adil dan transparan? Visit us Telkom University