Kejagung Siap Dampingi TNI Hadapi Sengketa Aset dengan Masyarakat-Pengembang

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Tidak satu atau dua kali Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersengketa dengan  masyarakat maupun pihak pengembang terkait aset-asetnya. Karena itu Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata (JAM Datun) siap mendampingi TNI dalam menghadapi gugatan terhadap aset-asetnya.

Hal tersebut disampaikan ST Jaksa Agung Burhanuddin saat menerima kunjungan silahturahmi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di
Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/01/2024).

“Kami membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui JAM Datun terhadap aset-aset TNI yang digugat masyarakat maupun  pengembang,” ujar Jaksa Agung.

Dalam pertemuan  Jaksa Agung juga menyarankan setelah penanganan perkara ASABRI selesai agar diberikan kontribusi kepada  TNI, terutama para pensiunan dan anggota TNI yang gugur untuk bisa mendapatkan bantuan.

“Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi bersama Kementerian BUMN,” ujarnya dalam pertemuan dengan Panglima TNI yang bertujuan  untuk penguatan kelembagaan dari kedua institusi terutama dalam penegakan hukum.

Dibagian lain dia mengungkapkan kejahatan-kejahatan melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.

“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama guna penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” ujar Jaksa Agung.

Dia menyebutkan juga keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum.

“Keberhasilan pengungkapan beberapa kasus koneksitas seperti kasus pengadaan satelit dan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD)  tidak lepas dari kerja sama kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” tuturnya.

Sementara Panglima TNI Agus Subiyanto mengakui TNI dalam penegakan hukum tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak di dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara.

“Termasuk wilayah udara dan laut yang hampir 70 persen jumlahnya dan penanganan kasus koneksitas,” ujar Panglima TNI yang datang dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi didampingi jajarannya.(muj)