JAKARTA (IndependensI.com) – Kerahasiaan data diri penting sekali untuk dijaga. Sudah banyak kasus kebocoran data yang sangat merugikan korbannya. Teranyar, seorang petani di Bekasi, Jawa Barat ditagih hutang dari pinjaman online sebesar Rp. 4 Miliar, padahal menurut pengakuannya ia tidak pernah mengajukan hutang kepada pinjaman online.
Diduga, oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan data diri atau data pribadi petani nahas tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Kasus ini menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar betapa pentingnya kerahasiaan data diri. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Subarna dalam diskusi Ngobrol Bareng Legislator yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jumat (19/01/2024).
“Kami sangat prihatin bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar betapa pentingnya kerahasiaan data,”ujarnya.
Parahnya lagi, lanjutnya, kasus kebocoran data diri terus terjadi dan kian bertambah.
“Indonesia menempati peringkat ketiga jumlah akun terbanyak yang alami kebocoran data, dengan lebih dari 12 juta akun yang diretas dan kasusnya terus meningkat setiap bulannya,” tegasnya lagi.
Perlindungan terhadap data diri masyarakat Indonesia sebenarnya sudah jadi amanah para pendiri bangsa. Hal tersebut tertera dalam poin satu naskah Tujuan Negara Republik Indonesia poin satu yang bertuliskan “Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia”.
“Dalam narasi itu di era sekarang termasuk dalam melindungi keselamatan masyarakat Indonesia dalam hal perlindungan data diri”, Tutup Afdhal Mahatta, Dosen Tetap Studi Hukum Universitas Agung Podomoro yang juga menjadi pembicara dalam agenda Ngobras yang diselenggarakan Kominfo bertajuk “Hati-hati Jaga Data Diri”, Jumat (19/01/2024).