Foto : Masjid An Nur Perum Green Hill Desa Sekar kurung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Oknum Takmir Masjid An Nur Perum Green Hill, Diduga Gelapkan Uang Infaq Senilai Ratusan Juta

Loading

GRESIK (independensi.com) – Warga Perumahan Green Hill, Desa Sekar Kurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, di hebohkan dengan adanya dugaan penggelapan uang infaq oleh oknum Takmir (pengurus) Masjid An Nur yang berada di wilayah setempat.

Pasalnya total uang infaq yang diharapkan bisa menjadi kas itu, besaran mencapai Rp 180 juta setelah dikumpulkan selama bertahun-tahun agar dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan Masjid.

Salah seorang tokoh masyarakat Green Hill yang engan disebutkan identitasnya, membenarkan adanya persoalan itu. Bahkan, menurutnya seluruh warga Green Hill telah mengetahuinya.

“Persoalan itu mencuat, saat proses pergantian pengurus Masjid dari orang lama kepada pengurus Masjid yang baru. Laporan keuangan kas Masjid tidak terperinci pengunaanya oleh pengurus lama, ironisnya lagi dalam rekening bank milik Masjid debitnya tercatat hanya sebesar Rp 182 ribu,” ujarnya, Jumat (2/2).

Akibat pengurus takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan masjid membuat pengurus baru menolak penyerahan laporan keuangan takmir. Mereka lalu diberi waktu tiga hari untuk membuat laporan keuangan secara lengkap.

“Karena takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan, membuat pengurus baru menolak penyerahan laporan keuangan. Sehingga takmir baru memberi waktu tiga hari kepada takmir lama untuk membuat laporan keuangan secara terperinci,” sambung sosok yang identitasnya engan disebutkan ini. 

Ditambahkannya, untuk mengclearkan persoalan itu dibuatlah kesepakatan pertemuan antara takmir lama bersama takmir baru di Masjid yang juga disaksikan sejumlah warga pada tanggal 31 Januari 2024 lalu. Namun, pengurus inti takmir lama, baik Ketua maupun bendahara justeru tidak hadir.

“Ketidak hadiran takmir lama, membuat peserta pertemuan (rapat) yang dipimpin Ketua RW setempat. Memutuskan pembentukan tim pencari fakta,  yang beranggotakan enam orang jamaah Masjid. Yaitu, Malik, Wahyudi, Putra, Mukhidin, Imam dan Anam. Untuk menelusuri dugaan pengelapan uang kas Masjid oleh takmir lama,” tuturnya.

“Tim pencari fakta mendapatkan tugas investigasi hingga 10 Maret 2024 atau sebelum masuk bulan puasa (Ramadan). Dalam batas waktu yang telah ditetapkan itu diharapkan uang Masjid sebesar Rp180 jutaan bisa dikembalikan ke rekening takmir Masjid An Nur sesuai besarannya tanpa ada pengurangan sedikitpun,” imbaunya.

“Kalau hingga batas waktu yang telah ditentukan, oknum takmir Masjid yang diduga mengelapkan uang kas Masjid tak kunjung mengembalikan uang Masjid yang hilang. Maka peserta rapat sepakat, bakal membawa persoalannya ke ranah hukum, sebab kasus ini sudah masuk kategori penggelapan murni,” tegasnya.

Raibnya dana ratusan juta itu, lanjut sumber terpercaya ini sudah dicurigai jamaah Masjid An Nur sejak tiga tahun yang lalu. Pasca adanya oknum takmir yang bersikukuh memindah trafo listrik dengan mengunakan anggarkan dana dari kas Masjid sekitar Rp 40 juta.

“Kejadian ini, sebenarnya indikasinya sudah bisa diprediksi beberapa tahun yang lalu. Salah satu indikasinya, takmir lama arogan dan maunya ingin menjadi tamkir seumur hidup serta tidak transparan dalam pengunaan keuangan kas Masjid.

Selain itu, oknum takmir lama ini anti kritik dan tidak ada periodenya dalam menjalankan fungsinya. Bahkan mereka bilang kalau takmir tidak ada urusannya dengan warga Green Hill. Sebab menurut yang bersangkutan dana infaq bukan hanya berasal dari warga Green Hill,” paparnya.

Indikasi paling mencurigakan masih kata sumber ini adalah saat oknum takmir menganggarkan dana untuk memindah trafo listrik sebesar Rp 40 juta yang konon katanya untuk membayar atau biaya pemindahan trafo ke PLN.

“Sebenarnya saat hendak memindahkan trafo, ada warga yang menawarkan memindah trafo secara gratis. Tanpa harus mengeluarkan uang kas Masjid,” tandasnya saat memceritakan awal mula hilangnya dana kas Masjid.

Anehnya tawaran gratis itu justru ditolak berjamaah oleh jajaran takmir lama dan bahkan sejumlah ketua RT saat itu juga andil menolak. Karena mendapat provokasi dari salah satu pengurus takmir lama. Karena alasanya anggaran 40 juta itu, sudah final karena diputuskan melalui rapat takmir sehingga tidak bisa dirubah.

“Padahal saat penawaran pemindahan trafo gratis, tanpa harus mengeluarkan uang kas Masjid sepeserpun. Namun melalui rapat itu pengurus takmir juga mengaku belum membayar ke PLN. Tetapi karena ada pengurus yang selalu mengaku kenal dengan pejabat, kejaksaan, kapolres dan bahkan menteri sehingga warga yang belum mengenal watak aslinya percaya,” ungkapnya.

Setelah drama pemindahan trafo dengan alasan akan membangun menara masjid tiga tahun yang lalu. Kenyataannya sampai hari ini menara itu tidak dibangun-bangun akhirnya kelakuan oknum pengurus rumah simbol moralitas itu terbongkar. Menariknya lagi, terbongkarnya kasus dana kas Masjid itu dibocorkan sendiri oleh oradal alias orang dalam yang merupakan pengurus atau takmir lama yang sebelumnya sudah satu suara.

“Terbongkarnya kasus ini, juga akibat dari penolakan kegiatan pengajian jamaah Al-hikmah. Akhirnya pengurus Al-hikmah melaporkan penolakan takmir ke ketua RW. Ditindaklanjuti dengan rapat yang melibatkan ketua RT dan tokoh lainya. Kecurigaan kian taajam lalu para RT meminta klarifikasi hingga membuka berapa sebenarnya keuangan infaq yang ada sampai saat ini,” pungkasnya. (Mor)