Apel gabungan aparat pembersih Alat Peraga Kampanye (APK) Kota Bekasi. (humas)

Kerahkan Satpol PP, TNI dan Polri: Semua APK Harus Bersih Masa Tenang Pemilu

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Besok Sabtu tanggal 10 Februari 2024, memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilu. Sesuai peraturan, segala alat peraga, harus bersih dari  tempat-tempat umum.

Diperkirakan, ratusan ribu bahkan sejutaan alat peraga yang selama ini terpampang, pada masa tenang, harus dibersihkan. Sebagian besar alat peraga, berada di jalanan. Ada yang ditempel di pohon, tiang listrik, telpon, tembok, pagar dan lainnya.

Guna menertibkan alat peraga tersebut,  ratusan personil Satpol PP, Anggota TNI dan Polri, dikerahkan. Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, pemimpin  apel gabungan kesiapan personil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) , kemarin.

Apel gabungan melibatkan beberapa unsur diantaranya TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Petugas Bawaslu.

Gani Muhamad berpesan agar, semua pihak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk yang berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK). Maka, mulau  tanggal 10 Februari pukul 00.00 WIB, semua personil menertibkan APK di wilayahnya masing-masing.

Diimbau kepada partai politik peserta Pemilu dan caleg, turut melakukan penertiban APK membantu aparat. Diharapkan, semua APK sudah tidak ada lagi di jalanan tertama di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). (jonder sihotang)