Foto : Pondasi beton untuk tower perangkat profider (seluler) milik PT Protelindo yang ada di Desa Bungah kecamatan Bungah Gresik, Jawa Timur,

Belum Miliki Izin PT Protelindo Nekat Bangun Pondasi Tower Profider 

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pembangunan pondasi untuk tower perangkat seluler (profider) yang dilakukan PT Protelindo, di desa Bungah kecamatan Bungah Gresik, Jawa Timur, belum mengantongi Ijin mendirikan bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi saat dikonfirmasi awak media.

“Di akun PBG kami belum kelihatan, barusan di cek sama teman teman,” ujarnya, Selasa (13/2).

Sementara, Kepala Satpol PP Gresik AH. Sinaga saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mengetahuinya dan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

“Saya belum tahu, nanti akan saya cek dulu,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, tower rencananya didirikan di lokasi samping makam mbah Raden Sakti Bungah setinggi 60 meter dan luas ukuran pondasi sepanjang 8 meter dengan lebar 8 meter yang tampak telah di lakukan pengecoran (beton).

Ironisnya pembangunan tower untuk perangkat seluler kerap terjadi, meski pihak pembangun belum mengantongi IMB atau PBG. Bahkan pembangunan nekat dilakukan dengan dalih izin masih dalam proses. (Mor)