Rumah di Medan Denai Kemalingan, Korban Menuntut Keadilan

Loading

Medan- Sebuah rumah kosong yang masih dalam pembangunan di Jalan Gelatik VI, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ludes di bongkar maling. Kawanan maling yang membongkar rumah kosong milik warga bernama Banuara Turnip cuma menyisakan tembok di rumah kosong tersebut.

Intan Rada Sari Turnip, putri dari Banuara menjelaskan kepada Independensi, bahwa kawanan maling menggasak hampir seluruh material bangunan seperti kusen, jendela, pintu, pagar hingga seng, dan seluruh isi bangunan di rumahnya. Kerugian ditaksir hingga jutaan rupiah.

“Akibatnya, rumah orang tua kami yang masih tahap pembangunan itu tampak seperti puing-puing bangunan yang dibongkar,” ujar Intan, Jumat (19/5/2023).

Intan melanjutkan, orang tuanya menyadari kejadian tersebut pada hari Senin 10 Mei 2023 dan langsung mencari beberapa informasi dari masyarakat setempat. Orang tuanya sebagai pemilik rumah pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Sei Tuan.

Intan mengungkapkan, beberapa warga dalam bincang-bincang bersama korban yang terekam dalam rekaman suara pada 16 Mei 2023 menjelaskan bahwa setelah pembongkaran rumah kosong, para maling rumah itu masih lalu lalang. Warga pun tidak berani menjadi saksi.

“Hal itu dikarenakan warga takut diancam oleh pelaku karena pelaku merupakan warga sekitar tempat kejadian,” ungkap Intan.

Intan juga menjelaskan bahwa orang tuanya pun pernah menerima surat kaleng yang diduga menggunakan nama pelaku. Korban menerima surat kaleng tersebut dari tukang yang sedang memperbaiki kembali rumah tersebut.

Tukang pun tidak mengetahui surat itu dari mana asal pengirimnya.

“Pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023 orang tua saya masih menerima SP2HP. Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembongkaran rumah tersebut, yang saat ini masih bebas lalu-lalang,” tegas Intan.