Karo Umum: Kejaksaan Lakukan Penegakan Hukum Humanis Melalui Restorative Justice

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan RI saat ini melakukan penegakan hukum yang humanis seperti yang diterapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) melalui keadilan restorasi atau restorative justice (RJ).

“Terutama terhadap perkara-perkara menarik perhatian dan menyentuh hati nurani khalayak masyarakat,” tutur Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan.

Hal tersebut disampaikan Yudi saat menerima dan berdiskusi sistem hukum dan penerapan restorative justice dengan 60 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Hukum yang menjadi peserta Program Pertukaran Mahasiswa di Universitas Pancasila pada Jumat (23/02/2024) lalu.

Adapun peserta terdiri dari mahasiswa FH Universitas Pancasila, dari Universiti Malaya, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Ateneo De Manilla University Philippine, Prince of Songkala University Thailand, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran dan Universitas Warmadewa.

Yudi yang didampingi Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana selaku pemateri juga melakukan diskusi interaktif terkait tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan.

Selain itu soal organisasi Kejaksaan yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bida Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,  Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Badan Pemulihan Aset.

Keduanya juga melakukan diskusi dengan para peserta membahas masalah penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.

Sementara itu Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha menyampaikan juga Puspenkum selalu terbuka dan selalu hadir di masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis memerlukan adanya Jaksa Hadir di seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga informasi terkait kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media, tetapi disampaikan juga kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi,” ujar mantan Kajari Karawang ini.(muj)