Pemkab Bekasi bersama Perumda Tirta Bhagasasi dan Kementerian PUPR sedang membahas kerja sama program SPAM Regional II. (humas)

Perumda Tirta Bhagasasi dan Kementerian PUPR Bahas Kerja Sama SPAM Regional Jatiluhur II

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna meningkatkan pelayanan air bersih,  Pemkab Bekasi bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), membahas kerja sama proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur II.

Salah satu topik yang dibahas terkait  besaran tarif air curah SPAM Regional Jatiluhur II. Badan usaha milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ini,  menginginkan kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Pemkab Bekasi diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Iwan Ridwan, turut membahas program kerja sama tersebut di Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Senin (27/2/2024).

“Salah satu pesan dari Pak Pj Bupati Bekasi adalah, yang namanya kerja sama, harus saling menguntungkan semua pihak,” kata Iwan Ridwan saat memimpin rapat.

Pihaknya katanya, juga mengevaluasi kembali kemampuan pembiayaan terhadap kemampuan finansial perusahaan. Jangan sampai kerja sama ini justru merugikan secara finansial perusahaan maupun secara operasional lainnya.

“Jangan sampai BUMD ini collapse dengan harga beli yang mahal,” imbuhnya.

Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, sambung Iwan, diminta oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, untuk mengkaji kerja sama secara detail dan menghitung kembali secermat mungkin, terkait besaran tarif air curah.

Dalam pembahasan,  Asda II Kabupaten Bekasi  Iwan didampingi Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Johny Dewanto,  serta jajaran Perumda Tirta Bhagasasi dan Pemkab Bekasi.

Sebagaimana diketahui, proyek SPAM Jatiluhur II, dibangun untuk meningkatkan penyediaan akses air minum perpipaan untuk DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bogor.

Sumber air baku proyek ini, berasal dari Bendungan Jatiluhur Jawa Barat. Ditargetkan, kapasitas air sebesar 7.000 liter per detik. Untuk  melayani pemenuhan air minum, diantaranya  di Kabupaten Bekasi sebesar 2.000 liter per detik. Hal ini dalam rangka mewujudkan target RPJMN 2020-2024 yaitu penyediaan air minum bagi 10 juta Sambungan Rumah. (jonder sihotang)