Suaranya Menyusut, Caleg Eks Komjak Kaspudin akan Lakukan Langkah Hukum

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dugaan ketidakberesan dalam perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hingga kini masih mendapat sorotan termasuk dari sejumlah calon legislatif (caleg) peserta pileg.

Karena dalam perhitungan suara sementara KPU ada yang tiba-tiba suaranya menyusut drastis seperti dialami caleg dari Partai Ummat Kaspudin Nor yang bertarung di Daerah Pemilihan DKI Jakarta III.

Kaspudin mengatakan kepada Independensi.com, Senin (26/02/2024) jika hingga final real account KPU perolehan suaranya tetap menyusut dan tidak adanya koreksi maka dirinya akan melakukan langkah-langkah hukum.

Masalahnya pada awal-awal real count KPU, dia sempat berada di urutan ke tiga perolehan suara di bawah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan politisi Golongan Karya (Golkar) Erwin Aksa.

Karena hingga hari ketiga setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024, Kaspudin meraih suara sebanyak 4.988 suara. Sedangkan Grace Natalie memperoleh 10.191 suara dan Erwin Aksa memperoleh 5.548 suara.

Bahkan perolehan suaranya sempat meningkat menjadi 7.529 suara. Tapi belakangan perolehan suara dari eks Komisioner Kejaksaan (Komjak) ini bukan bertambah, tapi malah menyusut menjadi hanya 187 suara dan kemudian 113 suara.

“Ini tentunya bukan hanya merugikan perolehan suara saya pribadi. Tapi juga  suara partai,” kata Kaspudin yang senada dengan pernyataan Partainya soal adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dan kekhawatiran terjadinya jual beli suara.

Namun soal langkah-langkah hukum yang akan dilakukannya bersama Partai Ummat, Kaspudin masih belum mau menjelaskan. “Nanti kalau sudah final atau selesai real account dari KPU, ” ujarnya.(muj)