BEKASI (IndependensI.com)- Guna menciptakan kondusifitas dan keamanan masyarakat, sesuai arahan dari Polda Metro Jaya, di Kota Bekasi, Polres setempat melarang masyarakat melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama puasa.
Pelarangan bertujuan untuk menjaga kekhidmatan umat Muslim dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan 1445 Hijriah.
“Kami menyesuaikan dengan arahan Polda Metro Jaya,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, kemarin
Selama bulan suci ramadhan, personel Polres Metro Bekasi Kota, terus melakukan patroli rutin menjaga kamtibmas. Hal sama juga dilaksanakan Polsek jajaran.
Terutama, di wilayah yang rawan terhadap gangguan kamtibmas seperti tawuran, pencurian kendaraan bermotor, dan sebagainya. Polres Metro Bekasi Kota telah memetakan daerah rawan tersebut misalnya di Kecamatan Bekasi Timur, Bantargebang, dan Bekasi Selatan.
Kepada masyarakat, diimbau agar di masing-masing tempat tinggal dan kerja, sama-sama menjaga dan menciptakan kondusifitas lingkungan. (jonder sihotang)