Denpasar (Independensi.com) – Senator DPD RI Perwakilan Bali Gede Ngurah Ambara Putra memberikan apresiasi atas suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 serta mendengarkan beberapa catatan dan saran dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terkait usulan ‘Green Election’ pada pelaksanaan pemilu selanjutnya serta usulan terkait perlindungan asuransi baik asuransi jiwa maupun perlindungan kesehatan terhadap petugas KPU di lapangan.
“Sebab sudah sewajarnya petugas KPU diberikan cover perlindungan asuransi untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan ketika mereka bekerja dalam mengabdi untuk kepentingan bangsa,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Gedung DPD RI Renon, Denpasar, Selasa (23/4/2024).
Usulan dan aspirasi lainnya terkait diperlukannya suatu platform khusus pelaksanaan pemilu yang menyatukan berbagai informasi mengenai baliho kampanye secara lebih digital dan efisien dan berbiaya murah.
“Kedepan, seharusnya digaungkan digitalisasi pelaksanaan kampanye secara digital tidak ada lagi kampanye menggunakan baliho yang sangat membutuhkan biaya besar serta mengotori lingkungan, jadi cukup tersentralisasi hanya dalam sebuah platform digital saja,” kata Gede Lidartawan.
Hal lainnya terkait pengembalian Marwah KPU dalam hal perekrutan, karena menurutnya seharusnya KPU RI membentuk KPU Provinsi dan KPU Provinsi membentuk KPU Kabupaten/Kota, karena kini ditenggarai fenomena adanya ‘ketidakpatuhan’ terhadap arahan dan bimbingan dari KPU Provinsi dikarenakan KPU Kabupaten/Kota merasa jumawa mendapatkan Surat Keputusan (SK) penunjukan berasal langsung dari KPU RI Pusat.
Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPD RI Perwakilan Bali Ngurah Ambara Putra menyempatkan berdialog dengan Ketua KPU Bali disaat masa reses untuk selanjutnya menjadi atensi dan bahan kajian DPD RI. (hd)