Perludem Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Berbagai tuntutan dan desakan untuk melakukan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada bulan Desember mendatang semakin menguat. Hal ini seiring terus meningkatnya angka penularan virus corona di Indonesia.

Desakan untuk menunda Pilkada kali ini datang dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai pelaksanaan Pilkada 2020 sudah memunculkan tanda bahaya. Menyusul terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang terinfeksi Covid-19.

Khoirunnisa juga menyoroti penyebaran Covid-19 sudah menyebar ke pihak penyelenggara Pilkada. Teranyar, Ketua KPU RI, Arief Budiman yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 yang sebelumnya diketahui Komisoner KPU Evi Novida Ginting juga terkena Covid-19.

“Maka KPU, Pemerintah, dan DPR untuk segera mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan pilkada. Mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja,” katanya pada keterangannya, Jumat (18/9).

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan keselamatan nyawa masyarakat. Oleh sebab itu, menunda pelaksanaan pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat, dimana penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

“Penundaan pelaksanaan pilkada di sebagian daerah, atau bahkan di seluruh daerah pemilihan, sangat dimungkinkan secara hukum. Oleh sebab itu, yang dinanti saat ini adalah pilihan kebijakan mana yang akan diambil oleh KPU, Pemerintah, dan DPR,” tuturnya.

Khoirunnisa pun memberikan dua pilihan, pertama melanjutkan Pilkada 2020 dengan resiko besar penyebaran Covid-19, atau menunda sampai adanya pengendalian Covid-19 sampai ada data yang terukur. “Menunda tahapan pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedepankan kesehatan publik,” jelasnya.

Lebih jauh, Khoirunnisa juga menagih kepada KPU, DPR, dan Pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terutama Satgas Penanganan Covid-19 terkait resiko penyebaran Covid-19 di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

“Untuk daerah mana saja, dari 270 daerah, yang siap dan aman untuk melaksanakan Pilkada, guna memastikan pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas,” tutupnya.

Diketahui sampai saat ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sesuai tahapan hingga pada 9 Desember nanti masuk ke tahap pemungutan suara di 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.